Sunset Policy Pajak 2008

A. UMUM

Apa yang dimaksud dengan Sunset Policy?

Sunset Policy adalah kebijakan pemberian fasilitas perpajakan, yang berlaku hanya di tahun 2008, dalam bentuk penghapusan sanksi administrasi perpajakan berupa bunga yang diatur dalam Pasal 37A Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007).

Apa yang melatarbelakangi adanya Sunset Policy? (more…)

Popularity: 62% [?]

?>